Товар
Batu asah berlian TSPROF Alpha SD21, 20/14 (1000 grit)
Tersedia: 1
Pengemasan: Melepuh
Panjang abrasif: 150 mm
Lebar abrasif: 25 mm
Ketebalan abrasif (tanpa blanko): 3 mm ± 0.15 mm
Semua Fitur- Deskripsi
- Fitur
Sikat Alpha 20/14 (1000 grit) dirancang untuk mengasah mata pahat pada bagian dasar.
TSPROF Alpha adalah batu berlian berikat karet unik yang bekerja dengan sangat bersih. Melalui banyak eksperimen, kami telah berhasil mencapai kombinasi sempurna antara bahan pengikat dan konsentrasi partikel abrasif yang optimal. Hasilnya, TSPROF Alpha bekerja dengan sangat bersih dan memiliki ketahanan aus yang paling tinggi.
TSPROF Alpha dapat dengan mudah menangani semua baja hingga 70 HRC.
Setiap batang dipersiapkan secara menyeluruh dan tidak perlu dibuka, yang memastikan variasi ketebalan yang minimal dalam ±0,1 mm.
Untuk fiksasi yang andal pada penahan abrasif TSPROF Alpha direkatkan ke blanko aluminium yang memiliki kemiringan 45°. Blanko dianodisasi dengan warna merah*.
Blanko dikemas dalam kemasan blister individual.
Karakteristik:
Panjang: 150 mm
Lebar: 25 mm
Ketebalan: 3 mm ± 0,15 mm
Pengikat: karet
Karena proses produksi, lebar dan panjang bahan abrasif dapat menyimpang hingga 5% dari nilai yang ditentukan dalam deskripsi.
*Karena kekhasan proses anodisasi, warna bagian yang kosong mungkin sedikit berbeda.
Rekomendasi untuk digunakan: bekerja dengan minyak pengasah TSPROF direkomendasikan.
PERINGATAN! Blok pengasah memerlukan pekerjaan yang hati-hati: jangan menekan bahan abrasif selama pengasahan (terutama saat mengasah ujung/pangkal pisau), jangan sampai mematahkan bidang mata pisau dan menjatuhkan blok di atas permukaan yang keras.
Jika risiko parasit muncul selama penajaman, kami sarankan untuk menggosok bahan abrasif pada kaca buram dengan air
| Pengemasan | Melepuh | Panjang abrasif | 150 mm |
| Lebar abrasif | 25 mm | Ketebalan abrasif (tanpa blanko) | 3 mm ± 0.15 mm |
| Bentuk | Ya | Set | Ya. |
| Pendingin bekas | Minyak | Bahan abrasif | Berlian buatan |
| Mengikat | Karet (karet) | Grit | GOST 20/14 |




